Home » » KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 PENDIDIKAN ANAK USIA DINI

.
.


KERANGKA DASAR
 DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013
PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
 






















DIREKTORAT PEMBINAAN PENDIDIKAN ANAK USIA DINI
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL, DAN INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2014






Kata Pengantar ...................................................................................................................... 2
Sambutan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal .... 3
Daftar Isi ................................................................................................................................. 4
       I.            Pendahuluan............................................................................................................... 5
A.    Latar Belakang .................................................................................................... 5
B.     Tujuan .................................................................................................................. 5
C.    Dasar ..................................................................................................................... 6
D.    Sasaran.................................................................................................................. 6
    II.            Pengertian,Tujuan, dan Kerangka Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini         7

A.    Pengertian Kurikulum......................................................................................... 7
B.     Perlunya Kurikulum............................................................................................ 7
C.    Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini...................................... 7
D.    Kerangka Dasar Kurikulum............................................................................... 8
Lembar Kerja Kurikulum 2013 PAUD ............................................................. 9
 III.            Struktur Kurikulum................................................................................................... 10
A.    Pengertian.............................................................................................................. 10
B.     Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP) ...................................... 10
C.    Kompetensi Inti .................................................................................................... 12
D.    Kompetensi Dasar................................................................................................. 13
E.     Indikator Perkembangan .................................................................................... 17
F.     Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan Indikator Perkembangan ...............................................................................................................................   19
 IV.            Muatan Pembelajaran, Program Pengembangan, Beban Belajar ........................ 22
A.    Program Pengembangan...................................................................................... 22
B.     Muatan Pembelajaran ......................................................................................... 22
C.    Bahan Belajar ...................................................................................................... 23
    V.            Penutup ....................................................................................................................... 25

A.    Latar Belakang
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan di atas secara konsisten menjadi rujukan dalam mengembangkan tujuan kurikulum 2013. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai tujuan,isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut. Untuk menerapkan kedua dimensi tersebut, maka seluruh pendidik dan pengelola PAUD harus memahami kerangka dan struktur kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini agar dalam penyelenggaraan program PAUD sesuai dengan tujuan yang ditetapkan.
Dengan demikian, harus benar ketika membaca dan memahami sesuai nomenklatur yang dimaksudkan dalam kurikulum  2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Materi ini penting sebagai payung sebelum para pendidik mengembangkan lebih jauh dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.

B.     Tujuan
Tujuan dari petunjuk teknis ini adalah:
1.        Memberi informasi yang jelas tentang kerangka dasar dan struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
2.        Menjadi acuan bagi pendidik dan pengelola dalam mengembangkan kurikulum di satuan PAUD.

C.     Dasar
1.   Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.   Undang-undang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.   Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013
5.   Peraturan Presiden Nomor 60 Tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif

D.    Sasaran
1.        Pendidik anak usia dini
2.        Pengelola satuan Pendidikan Anak Usia Dini
3.        Pengawas dan Penilik Pendidikan Anak Usia Dini
4.        Pemangku kepentingan dari berbagai unsur.


BAB II
Pengertian,Tujuan,
dan Kerangka Dasar Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini

A.      Pengertian Kurikulum

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

B.       Perlunya Kurikulum
PAUD merupakan pendidikan yang paling fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya sangat ditentukan oleh berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Pendidikan anak usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik agar dimasa emas perkembangan anak mendapatkan distimulasi yang utuh, sehingga mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki anak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah kurikulum.

C.      Tujuan Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini bertujuan untuk mendorong perkembangan peserta didik secara optimal sehingga memberi dasar untuk menjadi manusia Indonesia yang memiliki kemampuan hidup sebagai pribadi dan warga negara yang beriman, produktif, kreatif, inovatif, dan afektif serta mampu berkontribusi pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan peradaban dunia.

D.      Kerangka dasar Kurikulum
1.        Landasan Filosofis 
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak usia Dini menggunakan filosofi sebagai berikut:
A.  Pendidikan berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan pengalaman belajar untuk membangun kompetensi diri yang diperlukan bagi kehidupan dimasa kini dan masa depan dengan berakar pada budaya yang dimiliki.
B.  Peserta didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini  mengenalkan budaya bangsa sebagai milik kehidupan anak, sehingga anak diharapkan peduli, menyayangi, dan bangga terhadap budaya yang harus dirawat dan dilestarikan.
C.  Peserta didik adalah pembelajar yang aktif dan memiliki talenta untuk belajar mengenai berbagai hal yang ada disekitarnya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, memfasiltasi anak membangun pengalaman melalui proses belajar aktif sesuai dengan minat anak.
D. 
Pendidikan ditujukan untuk mengembangkan seluruh kompetensi sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain.

2.        Landasan Sosiologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan landasan sosiologis yang dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran menyesuaikan dengan tuntutan dan norma-norma yang berlaku pada masyarakat dimana dia tinggal.
3.        Landasan Psikologis-Pedagogis-Neurologis
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikelola dan disampaikan dengan memperhatikan kenyamanan psikologis dan cara kerja syaraf otak anak sesuai kamatangan perkembangannya.

LEMBAR KERJA
KURIKULUM 2013 PAUD

Materi              :
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 PAUD
Kelompok Kerja:
Sub Materi      :
Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD

Nomor  LK       :


A.      TUGAS/PROYEK:
  1. Mengapa dalam pengembangan kurikulum 2013 kita harus mematuhi/sesuai dengan landasan yuridis yang diberlakukan (tidak semaunya)?
  2. Bagaimana cara Anda mengingatkan/mengarahkan agar setiap satuan PAUD dalam mengembangkan kurikulumnya dapat mengikuti landasan yuridis yang telah ditetapkan!

































BAB III
STRUKTUR KURIKULUM

A.    Pengertian
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan pembelajaran, program pengembangan, dan beban belajar.

B.     Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional, dan seni.
1.      Nilai-nilai agama dan moral, meliputi:
mengenal agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, mengetahui hari besar agama, dan menghormati (toleransi) agama orang lain.

2.      Fisik Motorik, meliputi:
a.   
Motorik Kasar: memiliki kemampuan  gerakan tubuh secara terkoordinasi, lentur, seimbang, dan lincah dan mengikuti aturan.
b.   Motorik Halus: memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan diri dalam berbagai bentuk.
c.    Kesehatan dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan peduli terhadap keselamatannya.

3.     
Kognitif, meliputi:
a.    Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam konteks yang baru.
b.   Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola, berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c.    Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan lambang bilangan 1-10, mengenal abjad,  serta  mampu merepresentasikan berbagai benda dalam bentuk gambar.

4.      Bahasa, meliputi:
a.   
Memahami (reseptif) bahasa: memahami cerita, perintah, aturan, dan menyenangi serta menghargai bacaan.
b.   Mengekspresikan Bahasa: mampu bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali apa yang diketahui
c.    Keaksaraan: memahami hubungan bentuk  dan bunyi huruf, meniru bentuk huruf, serta memahami kata dalam cerita.

5.      Sosial-emosional, meliputi:
a.       Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan diri,  mengenal perasaan sendiri dan mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain
b.      Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui  hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c.       Perilaku Prososial: mampu bermain dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku sopan.  

6.      Seni, meliputi: mengeksplorasi dan mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu mengapresiasi  karya seni.

C.    Kompetensi Inti
Kompetensi Inti (KI) pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai STPP yang harus dimiliki peserta didik PAUD pada usia 6 tahun. Jadi Kompetensi Inti merupakan operasionalisasi dari STPP dalam bentuk kualitas yang harus dimiliki anak dengan berbagai kegiatan pembelajaran melalui bermain yang dilakukan di satuan PAUD. Kualitas tersebut berisi gambaran mengenai kompetensi utama yang dikelompokkan ke dalam kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
1.         Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual.
2.         Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial.
3.         Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan.
4.         Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Rumusan kualitas masing-masing kompetensi inti yang harus dimiliki peserta didik terurai pada tabel di bawah ini.

KOMPETENSI  INTI
KI-1
Menerima ajaran agama yang dianutnya
KI-2
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
KI-3
Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
KI-4
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia


D.   
Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar pada Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi Dasar dikembangkan berdasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar program pengembangan. Dalam merumuskan Kompetensi Dasar juga memperhatikan karakteristik peserta didik, kemampuan awal, serta ciri dari suatu program pengembangan yang hendak dikembangkan.

Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1.            Kelompok1:kelompok Kompetensi Dasar sikap spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
2.            Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
3.            Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
4.            Kelompo 4: kelompok Kompetensi Dasar keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap kompetensi inti adalah sebagai berikut.

KOMPETENSI INTI
KOMPETENSI DASAR


KI-1. Menerima ajaran agama yang dianutnya
1.1.          Mempercayai adanya Tuhan melalui ciptaan-Nya

1.2.          Menghargai diri sendiri, orang lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan

KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu bekerjasama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
2.1.          Memiliki perilaku yang mencerminkan hidup sehat

2.2.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu

2.3.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kreatif

2.4.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap estetis

2.5.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri

2.6.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk melatih kedisiplinan

2.7.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan

2.8.          Memiliki perilaku yang mencerminkan kemandirian

2.9.          Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta bantuannya

2.10.       Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap kerjasama

2.11.       Memiliki perilaku yang dapat menyesuaikan diri

2.12.       Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur

2.13.       Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap santun kepada orang tua, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman

KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUDdengan cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba); menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/ mengasosiasikan, dan mengkomunikasi-kan melalui kegiatan bermain
3.1.        Mengenal kegiatan beribadah sehari-hari

3.2.        Mengenal perilaku baik sebagai cerminan akhlak mulia

3.3.        Mengenal anggota tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motorik halus

3.4.        Mengetahui cara hidup sehat

3.5.        Mengetahui cara memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif

3.6.        Mengenal benda -benda disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur,   fungsi, dan ciri-ciri lainnya)

3.7.        Mengenal lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah,  budaya, transportasi)

3.8.        Mengenal lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)

3.9.        Mengenal teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll)

3.10.    Memahami bahasa  reseptif (menyimak dan membaca)

3.11.    Memahami bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)

3.12.    Mengenal keaksaraan awal melalui  bermain

3.13.    Mengenal emosi diri dan orang lain

3.14.    Mengenali kebutuhan, keinginan, dan minat diri

3.15.    Mengenal berbagai karya dan aktivitas seni

KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
4.1.         Melakukan kegiatan beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa

4.2.         Menunjukkan perilaku santun sebagai cerminan akhlak mulia

4.3.         Menggunakan anggota tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus

4.4.         Mampu menolong diri sendiri untuk hidup sehat

4.5.         Menyelesaikan masalah sehari-hari secara kreatif

4.6.         Menyampaikan tentang apa dan bagaimana benda-benda disekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur,   fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya

4.7.         Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)

4.8.         Menyajikan berbagai karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang  lingkungan alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)

4.9.         Menggunakan teknologi sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan, dll) untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya

4.10.     Menunjukkan kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)

4.11.     Menunjukkan kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)

4.12.     Menunjukkan kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya

4.13.     Menunjukkan reaksi emosi diri secara wajar

4.14.     Mengungkapkan kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat

4.15.     Menunjukkan karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media



E.       Indikator perkembangan
1.      Pengertian
Indikator perkembangan merupakan penanda perkembangan yang lebih spesifik dan terukur pada satu program pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan anak. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal mengenai ciri-ciri peserta didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia tertentu. Untuk mempertegas kedudukan indikator, maka indikator perkembangan harus dipahami sebagai berikut.
a.    Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
b.    Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
c.    Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.

2.     Fungsi
Agar lebih tepat dalam memaknai dan menggunakan indikator perkembangan, maka fungsi indikator hendaklah dipahami dengan cermat. Fungsi indikator secara lebih jauh adalah:
a.    Indikator perkembangan menjadi acuan untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai dengan tahapan usianya
b.    Indikator perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melakukan stimulasi dan observasi kemajuan perkembangan peserta didik.
c.    Indikator juga dapat:
·      Memberi inspirasi dalam mengembangkan materi pembelajaran
·      Memberi inspirasi dalam mendesain kegiatan pembelajaran
·      Memberi inspirasi dalam mengembangkan bahan ajar

3.     Rumusan Indikator Perkembangan
Rumusan dan rincian indikator perkembangan anak secara lengkap terlampir (Lihat Dokumen Pemetaan KI, KD dan Indikator Kurikulum 2013 PAUD)




E.       Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan Indikator Perkembangan
Para pendidik hendaklah memahami Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Perkembangan. Hal-hal yang harus dipahami pendidik meliputi:
1.    Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur pengorganisasi Kompetensi Dasar.
2.    Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
3.    KI dirancang dalam empat kelompok yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial (KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/keterampilan (KI-4).
4.    Keempat kelompok  tersebut menjadi acuan dalam pengembangan Kompetensi dasar. KI 1 yaitu kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan dan kompetensi inti 2 yaitu yang berkenaan dengan sikap sosial dikembangkan secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada saat anak melakukan berbagai kegiatan bermain yang berhubungan dengan pengetahuan  (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI  4)
5.    Indikator perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
6.    Indikator perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
7.    Indikator perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.

















LEMBAR KERJA
PELATIHAN KURIKULUM 2013 PAUD

Materi              :
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 PAUD
Kelompok Kerja:
Sub Materi      :
Pemahaman Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

Nomor  LK       :
II.02


A.      TUGAS/PROYEK:
  1. Indentifikasi  kompetensi dasar yang terjabar dari setiap KD, lalu masukkan ke program pengembangan sesuai yang terdapat dalam STPPA secara tepat !
2.      Bagaimana kesimpulan Anda, berapa jumlah kompetensi dasar yang dapat dimasukkan ke dalam setiap program/bidang pengembangan?










BAB IV
MUATAN PEMBELAJARAN, PROGRAM PENGEMBANGAN, BEBAN BELAJAR

A.    Program Pengembangan
Kurikulum dapat dianalogikan sebagai program yang dirancang untuk mencapai tujuan. Jika Tujuannya adalah Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, maka kurikulum sebagai program Pengembangan PAUD untuk mencapai aspek perkembangan tersebut. Karenanya kurikulum memuat program pengembangan:
1.    Pengembangan nilai agama dan moral mengenalkan nilai-nilai moral dan perilaku baik melalui kegiatan rutinitas untuk memunculkan pembiasaan-pembiasaan perilaku baik.
2.    Pengembangan motorik mencakup stimulasi terencana untuk mengembangkan kekuatan otot kasar, otot halus. dan perilaku sehat. Pengembangan motorik dilakukan melalui berbagai aktivitas kegiatan bermain dan pembiasaan.
3.    Pengembangan kognitif sebagai program fasilitasi agar anak mengenal dunia dengan cara eksplorasi dan bermain aktif sehingga anak memiliki pengalaman yang menunjang kematangan berpikir kritis, analitis, dan problem solving.
4.    Pengembangan bahasa merupakan program untuk meningkatkan kemampuan memahami bahasa yang disampaikan (reseptif), mampu menyampaikan dengan jelas dan runtut (ekspresif), dan pengenalan keaksaraan awal melalui interaksi akti anak dengan anak, dan anak dengan orang tua.
5.    Pengembangan sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya sikap dan keterampilan sosial dalam konteks bermain.
6.    Pengembangan seni mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya apresiasi seni dalam konteks bermain.

B.     Muatan Pembelajaran
Muatan pembelajaran pada PAUD berisi materi-materi yang dikenalkan kepada anak sesuai dengan program pengembangan. Muatan pembelajaran pada program anak usia dini lebih menekankan pada pembentukan sikap, etika, pengenalan cinta tanah air.

C.      Beban Belajar
1.      Beban belajar PAUD merupakan keseluruhan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam satu minggu, satu semester, dan satu tahun.
2.      Beban belajar untuk anak usia 4-6 tahun dilakukan melalui  tatap muka per minggu paling sedikit 900 menit.
3.      Apabila satuan PAUD hanya melakukan tatap muka 540 menit per minggu maka harus diperkaya dengan pengasuhan terprogram oleh orang tua/wali peserta didik dengan durasi paling sedikit 360 menit per minggu.



LEMBAR KERJA
PELATIHAN KURIKULUM 2013 PAUD

Materi              :
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR KURIKULUM 2013 PAUD
Kelompok Kerja:
Sub Materi      :
Pemahaman Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD)

Nomor  LK       :
II.02


B.      TUGAS/PROYEK:
Pilih oleh anda beberapa indikator (minimal 3), lalu kemukakan cara melakukan stimulasi  dari setiap indikator yang  Anda pilih!!


































PENUTUP

Alhamdulillah puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, bahwasanya Petunjuk Teknis tentang kerangka dasar dan struktur kurikulum ini selesai disusun. Petunjuk teknis ini diharapkan dapat dijadikan sebagai acuan para pendidik dan pihak lain dalam memahami kerangka dasar dan struktur kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Selanjutnya apabila ada hal-hal yang belum dipahami tentang isi petunjuk teknis ini hendaknya diakusikan lebih dahulu dengan kelompok di gugus PAUD dengan guru inti yang sudah terlatih.
Petunjuk teknis ini diharapkan dapat membantu peningkatan kapasitas dan kualitas para pendidik dalam memahami dan menerapkan kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini sehingga layanan program untuk anak usia dini di satuan/lembaga masing-masing menjadi jauh lebih baik.

















0 komentar:

Search This Blog

Popular Posts

Followers

Followers

Total Pageviews